tidak ada yang luar biasa dalam blog ini,hanya sekumpulan tulisan tukang gombal,tapi bukan gombal mukio..mencoba berbagi,tapi belum tahu apa yang akan aku bagikan,atau lebih tepatnya ikut memeriahkan keramaian dunia bloging dengan kumpulan sampah abjad !

Dua Hari Berturut-turut Miranda Diperiksa KPK

Posted by Agoest Widodo On 22.30 No comments


"Hari ini saya diperiksa untuk lima tersangka, Pak Paskah (Suzetta) lainnya saya lupa."
Selasa, 26 Oktober 2010, 10:35 WIB
Arry Anggadha, Aries Setiawan
VIVAnews - Miranda Swaray Goeltom, untuk dua kali berturut-turut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian cek pelawat usai dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Saya diperiksa lagi sebagai saksi," kata Miranda saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010. Miranda yang mengenakan blazer merah muda itu tiba dengan menumpang Toyota Crown Royal Saloon warna hitam dan bernomor polisi B 2479 TZ sekitar pukul 10.05 WIB.

Miranda mengaku kali ini diperiksa untuk lima tersangka kasus cek pelawat ini. "Katanya tersangkanya ada 26. Kemarin saya diperiksa untuk empat tersangka dan hari ini saya diperiksa untuk lima tersangka, Pak Paskah (Suzetta) dan yang lainnya saya lupa," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya ini akan kembali dilanjutkan pada esok hari. "Besok kalian ke sini lagi aja ya," ujarnya.

Terkait kasus pemberian cek pelawat pada sejumlah anggota dewan, KPK sudah menetapkan 26 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka. Mereka diduga telah menerima suap usai pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Miranda pernah membantah telah mengeluarkan 480 lembar cek perjalanan paska dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

"Saya kaget ada hal itu," kata Miranda saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Miranda mengaku baru mengetahui setelah ada pengakuan dari Agus Chondro Prayitno. (sj)
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar